Q : Apa itu Aplikasi Pay OK ?
A : Pay OK adalah aplikasi Pencatatan dan Perencanaan Keuangan, dimana kamu bisa mencatat pengeluaran kamu dan merencanakan masa depan kamu dan membeli produk investasi melalui aplikasi Pay OK.
Q : Bagaimana legalitas Pay OK ?
A : Pay OK merupakan produk dari PT. Sumber Aneka Inovasi. Pay OK secara resmi telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dengan nomor surat S-162/MS.72/2019 tertanggal 15 Juli 2019.
Q : Aplikasi Pay OK mempunya fitur apa saja?
A : Pay OK akan memberikan layanan terbaik, saat ini Pay OK akan hadir dengan fitur sebagai berikut :
Q : Apakah aman berinvestasi melalui Pay OK
A : Pay OK bekerjasama dengan Xdana selaku mitra penyedia produk reksadana yang sudah memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-52/D.04/2015 tanggal 25 September 2015 dan Indogold selaku mitra penyedia produk emas yang sudah memperoleh izin gadai dari OJK dengan nomor KEP – 50/NB.1/2018.
Q : Pengelolaan dan menyimpan dana ?
A : Perlu kamu ketahui, untuk pembelian Reksadana melalui Pay OK, kamu akan langsung mentransfer uang kamu ke rekening Bank Kustodian melalui Manajer Investasi, sedangkan untuk pembelian emas uang investasi kamu akan langsung di transfer ke rekening penyedia produk, sehingga Pay OK tidak melakukan penyimpanan dan pengelolaan lang investasi milik pengguna
Q : Cara menyampaikan pesan dan saran ?
A : Kamu dapat menyampaikan pesan dan saran melalui kanal Instagram, Facebook, aplikasi Pay OK maupun melalui WhatsApp Pay OK.
Q : Cara menghemat pengeluaran di Pay OK ?
A : Kamu dapat menghemat pengeluaranmu menggunakan fitur Budgeting pada aplikasi Pay OK. Cara menggunakan fitur tersebut yaitu dengan :
Q : Cara merencanakan impian di Pay OK ?
A : Kamu dapat merencanakan impian menggunakan fitur Goal Setting pada aplikasi Pay OK. Cara menggunakan fitur tersebut yaitu dengan :
Q : Cara melakukan registrasi ?
A : Berikut cara untuk registrasi aplikasi Pay OK :
Q : Lupa password ?
A : Kamu bisa memilih menu Forgot Password, lalu kamu masukan email kamu, lalu kamu harus memasukan kode OTP yang akan kamu terima dari email kamu, setelah itu kamu akan membuat password baru kamu.
Q : Lupa pin ?
A : Kamu bisa memilih menu Forgot PIN lalu kamu masukan email kamu, lalu kamu harus memasukan kode OTP yang akan kamu terima dari email kamu, setelah itu kamu akan membuat pin baru kamu
Q : Cara mencatatan transaksi harian?
A : Kamu dapat melakukan pencatatan secara manual dengan cara :
Q : Cara menghapus pencatatan transaksi?
A : Kamu dapat menghapus pencatatan secara manual dengan cara :
Q : Cara mengaktifkan fitur Notifikasi OK ?
A : Kamu dapat mengaktifkan fitur Notifikasi OK dari menu profile, kamu pilih menu see notification, Pay OK akan meminta izin untuk akses notifikasi, kamu bisa memilih aplikasi apa saja yang kamu izinkan untuk Pay OK baca notifikasinya.
Q : Apakah data saya aman ?
A : Data kamu akan aman, karena Pay OK hanya membaca notifikasi saja, tanpa harus kamu memasukan username dan password aplikasi tersebut, dan Pay OK tidak membaca notifikasi SMS, Email dan Whatsapp kamu.
Q :Cara mencatat transaksi secara otomatis?
A : Kamu bisa mencatat secara otomatis transaksi melalui Notifikasi OK dengan cara :
Q : Apa itu Emas OK?
A : Emas OK merupakah Fitur investasi berbasis emas,, melalui Emas OK Pengguna dapat melakukan Jual dan beli Emas digital kapanpun, user juga dapat menarik emas fisik atau langsung membeli emas fisik yang langsung dikirim ke rumah anda dengan aman dan cepat.
Q : Apakah aman berinvestasi di Emas OK?
A : Kamu tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Emas OK, untuk fitur Emas OK, kami bermitra dengan Indogold yang merupakan perusahan yang bergerak di bidang jual beli emas logam mulia bersertifikasi PT. Antam semenjak tahun 1978. IndoGold memperoleh izin gadai dari OJK dengan nomor KEP – 50/NB.1/2018 dan diperbolehkan untuk memberikan fasilitas gadai, cicilan dan jual beli emas dengan fasilitas titipan.
Q : Apakah Pay OK mengelola dana Emas OK ?
A : Tidak, dalam investasi Emas OK, Pay OK bertugas meneruskan dana setiap ada pengguna yang melakukan pembelian Investasi Emas OK ke mitra kami yaitu Indogold.
Q : Cara aktivasi investasi Emas OK ?
A : Kamu bisa melakukan Aktivasi Investasi Emas Ok dengan cara :
Kamu akan mendapatkan notifikasi jika account investasi kamu sudah aktif.
Q : Cara membeli emas digital?
A : Kamu dapat membeli emas melalui fitur investasi Emas OK, yaitu dengan cara :
Q : Cara menjual Emas digital?
A : Untuk menjual saldo Emas OK kamu bisa lakukan dengan cara :
Q : Cara mencairkan emas digital menjadi emas fisik?
A : Anda dapat mengambil emas jika jumlah emas yang Anda miliki sudah mencapai satuan emas (dalam gram) yang tersedia di pasaran, misalnya 1 gram, 2 gram, dsb.
Untuk mengambil emas fisik kamu, yaitu bisa dengan cara :
Q : Cara membeli Emas Fisik?
A : Pay OK menjual emas fisik yang bersertifikasi Antam dan UBS Gold. Untuk membeli emas fisik kamu, yaitu bisa dengan cara :
Q : Biaya tambahan untuk menarik emas fisik ?
A : Ya. Anda akan dikenakan biaya sertifikat emas, pengiriman dan asuransi pengiriman saat melakukan pengambilan atau penarikan emas menjadi emas fisik.
Q : Cara merencanakan keuangan dengan investasi emas?
A : Kamu dapat melakukan perencanaan keuangan menggunakan Emas OK dengan cara :
Q : Apa itu reksadana ?
A : Reksadana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana dari masyarakat untuk ditempatkan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi
Q : Apakah Aman berinvestasi Reksadana ?
A : Ya, investasi di reksadana adalah aman. Kamu tidak perlu khawatir akan uang yang disetor. Nantinya, uang tersebut akan disimpan di bank kustodian sebagai lembaga penyimpanan dana modal investor yang resmi dan diawasi oleh OJK
Q : Apakah ada resiko berinvestasi di reksadana ?
A : Investasi bukan produk keuangan yang bisa pasti menjamin keuntungan tetap setiap hari atau minggunya. Produk ini sama sekali berbeda dengan deposito yang punya bunga pasti. Investasi memiliki risiko penurunan nilai. Ketika kondisi ekonomi sedang tidak baik, nilai reksadana bisa ikut turun. Saat ekonomi menguat, performa reksadana bisa ikut naik.
Q : Bagaimana cara melakukan Aktivasi Account Reksadana ?
A : Kamu bisa melakukan Aktivasi Account Reksadana dengan cara :
Q : Bagaimana cara melakukan pembelian reksadana di Pay OK ?
A : Untuk melakukan pembelian reksadana di Pay OK, kamu harus mengaktifkan fitur Reksadana, untuk kamu yang baru pertama kali, kamu perlu melakukan registrasi melalui Pay OK, untuk selanjutnya Pay OK akan meneruskan ke Xdana sebagai mitra penyedia produk reksadana Pay OK, data kamu akan divalidasi untuk selanjutnya kamu akan dibuatkan Single Identification Investor Number (SID Investor) untuk nasabah reksa dana yang akan diintegrasikan dengan sistem AKSes (acuan kepemilikan sekuritas) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Q : Mengapa untuk pembukaan Reksadana diperlukan KTP dan selfie ?
A : KTP menjadi salah satu prinsip dari proses KYC (Know Your Customer) yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan)
Q : Apakah data kamu aman ?
A : dengan kamu memilih Pay OK yang saat ini tercatat dan diawasi oleh OJK, dan Pay OK bermitra dengan Xdana sebagai penyedia Reksadana yg sudah memiliki izin dan diawasi OJK kerahasiaan data kamu dan nasabah lainnya adalah prioritas. Dengan adanya fungsi OJK juga membantu dalam pengawasan seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Jadi kamu tidak perlu khawatir lagi.
Q : Bagaimana cara membeli reksadana melalui Pay OK ?
A : Kamu dapat membeli Reksadanamu melalui Pay OK dengan cara :
Q : Apakah ada batas waktu pembelian reksadana ?
A : Jika kamu melakukan aktivitas transaksi setelah pukul 13.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) akan diproses pada hari perdagangan NAB berikutnya.
Q : Bagaimana Cara melakukan penjualan reksadana kamu?
A : Kamu dapat menjual Reksadanamu dengan cara :
Catatan : Transaksi penjualan kamu akan diproses pada hari kerja bursa dan jika transaksi penjualan kamu dilakukan setelah pukul 13.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) maka transaksi akan diproses pada hari perdagangan NAB berikutnya, kemudian dana akan di transfer ke rekening kamu.
Q : Bagaimana cara untuk saya melakukan perencanaan keuangan dengan Reksadana di Aplikasi Perencanaan Keuangan Pay OK ?
A : Kamu dapat melakukan perencanaan keuangan menggunakan Reksadana dengan cara :