Pay OK bekerjasama dengan Xdana selaku mitra penyedia produk reksadana yang sudah memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-52/D.04/2015 tanggal 25 September 2015 dan Indogold selaku mitra penyedia produk emas yang sudah memperoleh izin gadai dari OJK dengan nomor KEP – 50/NB.1/2018