Jika kamu melakukan aktivitas transaksi setelah pukul 13.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) akan diproses pada hari perdagangan NAB berikutnya.
Pay OK merupakan produk dari PT. Sumber Aneka Inovasi. Pay OK telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Financial Planner.